Kembali
Memuat PDF…
Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Peraturan Menteri Hukum Nomor 17 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penataan ulang jumlah notaris yang dibutuhkan di setiap kabupaten/kota (formasi) dan pengelompokan wilayahnya berdasarkan kriteria tertentu. Formasi tersebut ditetapkan Menteri setiap tiga tahun dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, serta rata-rata jumlah akta yang dibuat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2025
- Tentang
- FORMASI JABATAN NOTARIS DAN PENENTUAN KATEGORI DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1093
- Jumlah diDownload
- 620
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 370
- Tanggal Pengundangan
- 28 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA