Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja dan langkah sistematis untuk mengelola risiko yang mengancam pencapaian tujuan Kementerian Hukum, menggantikan regulasi sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan terkini. Fokus utamanya adalah pada definisi risiko, struktur tanggung jawab, serta mekanisme komunikasi, penilaian, dan perlakuan risiko untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan bebas dari hambatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1006
- Jumlah diDownload
- 625
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 330
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA