Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 14 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian hukum 2026 berlaku

Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dan Pengumuman Yayasan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Hukum Nomor 14 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengumuman Perseroan Terbatas dalam Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara, serta pengumuman Yayasan dalam Tambahan Berita Negara. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan publisitas dan kepastian hukum dengan menata ulang kewenangan agar proses pengumuman menjadi lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
14
Tahun
2026
Tentang
TATA CARA PENGUMUMAN PERSEROAN TERBATAS DALAM BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN PENGUMUMAN YAYASAN DALAM TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2026
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
16
Jumlah diDownload
19
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
583
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah