Kembali
Memuat PDF…
Pemakai Terdahulu
Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur hak eksklusif bagi pihak yang telah melaksanakan invensi sebelum invensi tersebut diajukan sebagai permohonan paten, sehingga mereka tetap boleh menggunakannya meskipun invensi tersebut kemudian dipatenkan. Ketentuan ini berlaku kecuali jika pemakai terdahulu memperoleh pengetahuan tentang invensi tersebut dari uraian, gambar, contoh, atau klaim yang disediakan oleh inventor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PEMAKAI TERDAHULU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 996
- Jumlah diDownload
- 659
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 54
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA