Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kementerian Hukum yang berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, serta pembinaan hukum nasional dan pengembangan SDM hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7820
- Jumlah diDownload
- 5271
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 832
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA