Kembali
Memuat PDF…
Permenkopemas Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang pemberdayaan masyarakat 2025 berlaku
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman umum pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu individu dan/atau keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan. Tujuannya adalah mengoptimalkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui integrasi data registrasi sosial, data kesejahteraan sosial, data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta data kependudukan yang dimutakhirkan secara berkala.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DATA TUNGGAL SOSIAL DAN EKONOMI NASIONAL UNTUK OPTIMALISASI PELAKSANAAN PENGENTASAN KEMISKINAN DAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL MUHAIMIN ISKANDAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 681
- Jumlah diDownload
- 348