Kembali
Memuat PDF…
Permenkopemas Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang pemberdayaan masyarakat 2025 berlaku

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman umum pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu individu dan/atau keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan. Tujuannya adalah mengoptimalkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui integrasi data registrasi sosial, data kesejahteraan sosial, data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta data kependudukan yang dimutakhirkan secara berkala.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DATA TUNGGAL SOSIAL DAN EKONOMI NASIONAL UNTUK OPTIMALISASI PELAKSANAAN PENGENTASAN KEMISKINAN DAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL MUHAIMIN ISKANDAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
681
Jumlah diDownload
348

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah