Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi
Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai ASN dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Koperasi sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2025. Ketentuan ini mencakup definisi pegawai, klasifikasi jabatan, serta prosedur pengajuan dan persetujuan alasan sah terkait kinerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- FERRY JOKO YULIANTONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 962
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1165
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA