Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
Peraturan Menteri Koperasi Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) di lingkungan Kementerian Koperasi untuk mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir secara konvensional dan syariah. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan hukum dan kondisi organisasi, serta telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- FERRY JOKO YULIANTONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 862
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1127
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA