Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koperasi 2025 berlaku

Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perkoperasian

Peraturan Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha untuk perizinan berbasis risiko khusus di sektor perkoperasian, yang didasarkan pada analisis risiko setiap jenis usaha. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan aturan perizinan nasional terkait risiko dan memperkuat kerangka hukum perkoperasian di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
STANDAR KEGIATAN USAHA PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERKOPERASIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
FERRY JOKO YULIANTONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
883
Jumlah diDownload
508
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
751
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah