Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Koperasi
Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mendorong koperasi untuk berperan aktif dan optimal dalam pengelolaan sumber daya alam pertambangan mineral, logam, dan batubara guna kemakmuran rakyat. Menteri Koperasi memberikan prioritas verifikasi administratif dan legalitas terhadap koperasi yang mengajukan permohonan wilayah izin usaha pertambangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Koperasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- FERRY JOKO YULIANTONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 842
- Jumlah diDownload
- 638
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1183
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA