Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian koperasi 2026 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koperasi

Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menetapkan mekanisme pengendalian gratifikasi yang efektif, efisien, dan transparan guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Koperasi. Definisi gratifikasi mencakup berbagai bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll.) yang diterima atau diberikan terkait jabatan, sementara pengendaliannya meliputi pencegahan dan pengelolaan penerimaan serta pemberian tersebut secara sistematis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
FERRY JOKO YULIANTONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1169
Jumlah diDownload
725
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
202
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah