Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi
Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Kementerian Koperasi yang berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri. Kementerian bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi melalui fungsi perumusan kebijakan, koordinasi lintas unit, serta pengelolaan administrasi dan pengawasan. Susunan organisasinya terdiri atas unit kerja yang dipimpin oleh jabatan pimpinan tinggi madya dan eselon I untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI ARIE SETIADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 481
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1012
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20