Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2020 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDGB KUKM) untuk optimalisasi pengelolaan dana bergulir secara konvensional dan syariah serta penataan sumber daya manusia. Peraturan ini juga merevisi struktur organisasi sebelumnya agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koperasi Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
- Jumlah dilihat
- 5667
- Jumlah diDownload
- 760
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1201
- Tanggal Pengundangan
- 15 Oktober 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh