Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDGB KUKM) untuk optimalisasi pengelolaan dana bergulir secara konvensional dan syariah serta penataan sumber daya manusia. Peraturan ini juga merevisi struktur organisasi sebelumnya agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koperasi Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
Jumlah dilihat
5667
Jumlah diDownload
760
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1201
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2020

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah