Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 7 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2023 berlaku

Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Basis Data Tunggal

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan tata kelola data koperasi dan UMKM melalui pembentukan basis data tunggal yang mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait koperasi, UMKM, serta peraturan pemerintah dan presiden tentang kemudahan dan pelindungan usaha. Tujuannya adalah menciptakan standar data dan metadata yang terstruktur untuk memudahkan pengelolaan, pencarian, serta pemanfaatan informasi oleh produsen dan pengguna data.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
7
Tahun
2023
Tentang
PENYELENGGARAAN SATU DATA KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MELALUI BASIS DATA TUNGGAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2023
Pejabat yang Menetapkan
TETEN MASDUKI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4965
Jumlah diDownload
1858
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
405
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah