Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2019 berlaku
Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Pemasaran Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020 Kepada Bupati/Wali Kota
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme pelaksanaan sarana dan prasarana pemasaran melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan dari Kementerian Koperasi dan UKM kepada Bupati/Wali Kota. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, serta PP tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan fasilitas pasar tradisional guna mendukung pemberdayaan pedagang kaki lima dan usaha kecil di daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAKSANAAN SARANA DAN PRASARANA PEMASARAN MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2020 KEPADA BUPATI/WALI KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9510
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1698
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019