Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2019 berlaku

Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Pemasaran Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020 Kepada Bupati/Wali Kota

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pelaksanaan sarana dan prasarana pemasaran melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan dari Kementerian Koperasi dan UKM kepada Bupati/Wali Kota. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, serta PP tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan fasilitas pasar tradisional guna mendukung pemberdayaan pedagang kaki lima dan usaha kecil di daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
PELAKSANAAN SARANA DAN PRASARANA PEMASARAN MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2020 KEPADA BUPATI/WALI KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9510
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1698
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah