Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2020 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Pemasaran Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020 Kepada Bupati/Wali Kota
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2019 terkait pelaksanaan sarana dan prasarana pemasaran melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020. Pencabutan tersebut dilakukan karena kebijakan anggaran pemerintah saat itu harus difokuskan sepenuhnya untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN SARANA DAN PRASARANA PEMASARAN MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2020 KEPADA BUPATI/WALI KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6673
- Jumlah diDownload
- 469
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 584
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2020