Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Pemasaran Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020 Kepada Bupati/Wali Kota

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2019 terkait pelaksanaan sarana dan prasarana pemasaran melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020. Pencabutan tersebut dilakukan karena kebijakan anggaran pemerintah saat itu harus difokuskan sepenuhnya untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN SARANA DAN PRASARANA PEMASARAN MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2020 KEPADA BUPATI/WALI KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6673
Jumlah diDownload
469
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
584
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah