Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 16-per-m-kukm-xii-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2016 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16-per-m-kukm-xii-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan Program Revitalisasi Pasar Rakyat Tahun Anggaran 2017 yang menggunakan Dana Tugas Pembantuan untuk menyediakan sarana pemasaran di berbagai wilayah, termasuk daerah perbatasan, tertinggal, dan pasca bencana. Tujuannya adalah meningkatkan akses pasar serta memperkuat jaringan pemasaran bagi produk koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
16/PER/M.KUKM/XII/2016
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6154
Jumlah diDownload
327
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1967
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah