Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 14-per-m-kukm-xi-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2016 berlaku
Pedoman Koperasi Penyalur Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14-per-m-kukm-xi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang ditunjuk untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota yang memiliki usaha produktif namun agunannya belum cukup. Koperasi penyalur ini bekerja sama dengan Perusahaan Penjamin yang memberikan jaminan atas kewajiban finansial anggota, dengan selisih bunga antara yang diterima koperasi dan dibebankan kepada anggota disebut sebagai subsidi bunga. Seluruh proses penyaluran dan penjaminan ini harus dilaksanakan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk memastikan efisiensi dan transparansi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 14/PER/M.KUKM/XI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Koperasi Penyalur Kredit Usaha Rakyat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7751
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2092
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016