Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 14-per-m-kukm-xi-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2016 berlaku

Pedoman Koperasi Penyalur Kredit Usaha Rakyat

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14-per-m-kukm-xi-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang ditunjuk untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota yang memiliki usaha produktif namun agunannya belum cukup. Koperasi penyalur ini bekerja sama dengan Perusahaan Penjamin yang memberikan jaminan atas kewajiban finansial anggota, dengan selisih bunga antara yang diterima koperasi dan dibebankan kepada anggota disebut sebagai subsidi bunga. Seluruh proses penyaluran dan penjaminan ini harus dilaksanakan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk memastikan efisiensi dan transparansi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
14/PER/M.KUKM/XI/2016
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Koperasi Penyalur Kredit Usaha Rakyat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7751
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2092
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah