Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 13-per-m-kukm-x-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2016 berlaku

Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13-per-m-kukm-x-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penamaan (nomenklatur) bagi perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota yang menangani urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pedoman ini disusun untuk memastikan keseragaman dan kejelasan identitas instansi dalam melaksanakan tugas terkait koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
13/PER/M.KUKM/X/2016
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4299
Jumlah diDownload
426
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1543
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah