Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 13-per-m-kukm-x-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2016 berlaku
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13-per-m-kukm-x-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penamaan (nomenklatur) bagi perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota yang menangani urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pedoman ini disusun untuk memastikan keseragaman dan kejelasan identitas instansi dalam melaksanakan tugas terkait koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 13/PER/M.KUKM/X/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4299
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1543
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2016