Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 12-per-m-kukm-x-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2016 berlaku

Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12-per-m-kukm-x-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan pemerintahan daerah di bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai data terverifikasi yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menyusun struktur kelembagaan, perencanaan, dan penganggaran. Dalam kondisi keterbatasan keuangan atau aparatur, tipe perangkat daerah penyelenggara urusan tersebut dapat diturunkan dari hasil pemetaan, dengan evaluasi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
12/PER/M.KUKM/X/2016
Tahun
2016
Tentang
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4165
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1542
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah