Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 10-per-m-kukm-vi-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2016 berlaku

Pendataan Koperasi Usaha Kecil Dam Menengah

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10-per-m-kukm-vi-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pendataan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah yang akurat, terkini, dan mudah diakses melalui sistem informasi terintegrasi berbasis teknologi informasi. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas dan kontribusi sektor tersebut terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
10/PER/M.KUKM/VI/2016
Tahun
2016
Tentang
PENDATAAN KOPERASI USAHA KECIL DAM MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4820
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1045
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah