Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 06-per-m-kukm-iii-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/PER/M.KUKM/IX/2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06-per-m-kukm-iii-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, serta melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2014. Perubahan ini didasarkan pada dasar hukum yang mencakup UU Keuangan Negara, UU ASN, dan berbagai peraturan pemerintah terkait disiplin serta wewenang pengangkatan pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 06/PER/M.KUKM/III/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/PER/M.KUKM/IX/2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Maret 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6911
- Jumlah diDownload
- 330
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 420
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/PER/M.KUKM/IX/2014 Tahun 2014