Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 03-per-m-kukm-iv-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/PER/M.KUKM/XII/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03-per-m-kukm-iv-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pedoman pelaksanaan Program Revitalisasi Pasar Rakyat Tahun Anggaran 2017 yang menggunakan Dana Tugas Pembantuan guna menyediakan sarana pemasaran layak bagi koperasi dan usaha mikro kecil di daerah perbatasan, tertinggal, dan pasca bencana. Perubahan ini bertujuan memperkuat akses pasar serta mendorong pengembangan daerah melalui dukungan penyediaan sarana pemasaran yang memadai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 03/PER/M.KUKM/IV/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/PER/M.KUKM/XII/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4172
- Jumlah diDownload
- 294
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 602
- Tanggal Pengundangan
- 21 April 2017