Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2018 dicabut

Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur perubahan proses bisnis perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mempercepat investasi dan pelaksanaan berusaha, serta mencabut peraturan sebelumnya yang tidak relevan. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang sektoral seperti Telekomunikasi, Penyiaran, dan Informasi dan Transaksi Elektronik, serta peraturan pemerintah terkait penyelenggaraan layanan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Jumlah dilihat
4300
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1041
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah