Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2024 berlaku

Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkominfo No. 5 Tahun 2024 menetapkan Balai Uji sebagai laboratorium yang diunjuk oleh Menteri Kominfo untuk menguji alat dan perangkat telekomunikasi guna menjamin pemenuhan standar teknis sebelum diperdagangkan atau digunakan di Indonesia. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenkominfo No. 15/2012 dan No. 16/2012) dan mengatur penunjukan serta fungsi Balai Uji Dalam Negeri dan Luar Negeri dalam rangka sertifikasi telekomunikasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOHNNY G. PLATE
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1204
Jumlah diDownload
652
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
557
Tanggal Pengundangan
18 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah