Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2024 berlaku
Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkominfo No. 5 Tahun 2024 menetapkan Balai Uji sebagai laboratorium yang diunjuk oleh Menteri Kominfo untuk menguji alat dan perangkat telekomunikasi guna menjamin pemenuhan standar teknis sebelum diperdagangkan atau digunakan di Indonesia. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenkominfo No. 15/2012 dan No. 16/2012) dan mengatur penunjukan serta fungsi Balai Uji Dalam Negeri dan Luar Negeri dalam rangka sertifikasi telekomunikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOHNNY G. PLATE
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1204
- Jumlah diDownload
- 652
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 557
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA