Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2018 berlaku

Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelenggaraan Penyiaran

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban pelaporan perubahan data perizinan, biaya izin, sistem stasiun jaringan, serta status daerah ekonomi maju dan kurang maju bagi penyelenggara penyiaran. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan penyiaran dan pemekaran wilayah demi meningkatkan pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelenggaraan Penyiaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10391
Jumlah diDownload
402
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
791
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 38 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah