Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2018 berlaku
Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelenggaraan Penyiaran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban pelaporan perubahan data perizinan, biaya izin, sistem stasiun jaringan, serta status daerah ekonomi maju dan kurang maju bagi penyelenggara penyiaran. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan penyiaran dan pemekaran wilayah demi meningkatkan pelayanan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelenggaraan Penyiaran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10391
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 791
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juni 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 38 Tahun 2012