Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2020 berlaku
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita 2,3 GHz untuk memastikan efisiensi, pencegahan gangguan, dan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus mencabut peraturan lama tahun 2009 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO PADA PITA FREKUENSI RADIO 2,3 GHz
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4062
- Jumlah diDownload
- 570
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1085
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2020