Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2020 berlaku

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita 2,3 GHz untuk memastikan efisiensi, pencegahan gangguan, dan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus mencabut peraturan lama tahun 2009 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO PADA PITA FREKUENSI RADIO 2,3 GHz
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4062
Jumlah diDownload
570
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1085
Tanggal Pengundangan
24 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah