Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2018 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) sebagai unit noneselon di lingkungan Kementerian Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Bakti dipimpin oleh Direktur Utama dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal dengan tugas utama mengelola pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal serta penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7787
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 739
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juni 2018