Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2016 dicabut

Perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio yang diberikan untuk 10 tahun dan dapat diperpanjang satu kali lagi selama 10 tahun, serta menetapkan ketentuan pengenaan Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
PERPANJANGAN IZIN PITA FREKUENSI RADIO
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Jumlah dilihat
2500
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
463
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah