Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 21 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2017 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi untuk meningkatkan perlindungan data pribadi dan keamanan masyarakat. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait telekomunikasi, administrasi kependudukan, dan administrasi pemerintahan. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5751
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1450
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2017