Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 21 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi untuk meningkatkan perlindungan data pribadi dan keamanan masyarakat. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait telekomunikasi, administrasi kependudukan, dan administrasi pemerintahan. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
21
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5751
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1450
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah