Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2019 berlaku
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Microwave Link Titik ke Titik (Point-To-Point)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggabungkan dan menyederhanakan regulasi sebelumnya terkait perencanaan serta persyaratan teknis untuk penggunaan spektrum frekuensi radio pada sistem Microwave Link Titik ke Titik. Tujuannya adalah memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memanfaatkan pita frekuensi radio untuk komunikasi radio tetap di atas 30 MHz.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO UNTUK KEPERLUAN MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK (POINT-TO-POINT)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8428
- Jumlah diDownload
- 636
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 616
- Tanggal Pengundangan
- 29 Mei 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015