Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2019 berlaku

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Microwave Link Titik ke Titik (Point-To-Point)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggabungkan dan menyederhanakan regulasi sebelumnya terkait perencanaan serta persyaratan teknis untuk penggunaan spektrum frekuensi radio pada sistem Microwave Link Titik ke Titik. Tujuannya adalah memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memanfaatkan pita frekuensi radio untuk komunikasi radio tetap di atas 30 MHz.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO UNTUK KEPERLUAN MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK (POINT-TO-POINT)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8428
Jumlah diDownload
636
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
616
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah