Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/Per/M.kominfo/08/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman tata tertib dan mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Desa untuk menyepakati hal-hal strategis seperti penataan, perencanaan, dan investasi desa. Musyawarah harus dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 TENTANG PENYELENGGARAAN AMATIR RADIO
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7653
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
179
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah