Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2015 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/Per/M.kominfo/08/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman tata tertib dan mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Desa untuk menyepakati hal-hal strategis seperti penataan, perencanaan, dan investasi desa. Musyawarah harus dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 TENTANG PENYELENGGARAAN AMATIR RADIO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Februari 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7653
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 179
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2015