Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2016 berlaku

Persyaratan Dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia karena aturan sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Dokumen ini menetapkan persyaratan dan tata cara baru yang menggantikan peraturan lama untuk meningkatkan pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Persyaratan Dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
657
Jumlah diDownload
430
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1661
Tanggal Pengundangan
05 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah