Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 17 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2016 berlaku
Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat, tata cara, dan penghitungan unsur pengurangan untuk pungutan biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi serta kontribusi kewajiban pelayanan universal. Dokumen ini juga menetapkan mekanisme penyetoran, pelaporan keuangan, serta prosedur keberatan terkait penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari kedua jenis pungutan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7200
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1444
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 45 Tahun 2012