Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 15 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2018 berlaku
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian di bidang telekomunikasi, penyiaran, serta aplikasi informatika. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8650
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1440
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2018