Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2016 berlaku

Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penamaan (nomenklatur) bagi perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang menangani urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika. Nomenklatur tersebut disusun berdasarkan hierarki pemerintahan daerah dan jenis urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan masing-masing daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseragaman dan kejelasan dalam penyebutan lembaga di bawah kepala daerah yang bertugas membantu penyelenggaraan urusan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
14
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6345
Jumlah diDownload
419
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1308
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah