Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenkominfo No. 33 Tahun 2015 terkait perencanaan penggunaan pita frekuensi radio untuk layanan Microwave Link Titik ke Titik guna menjamin keberlangsungan layanan telekomunikasi. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya penyesuaian regulasi dengan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang terkait, termasuk UU Telekomunikasi dan PP tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5555
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1047
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2017