Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 untuk menunda penghentian siaran televisi analog akibat pandemi COVID-19. Perubahan ini juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi penting di bidang pendidikan, kesehatan, kebencanaan, pertahanan, dan keamanan melalui penyiaran radio atau televisi terestrial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6032
- Jumlah diDownload
- 583
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 927
- Tanggal Pengundangan
- 10 Agustus 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO