Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 untuk menunda penghentian siaran televisi analog akibat pandemi COVID-19. Perubahan ini juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi penting di bidang pendidikan, kesehatan, kebencanaan, pertahanan, dan keamanan melalui penyiaran radio atau televisi terestrial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6032
Jumlah diDownload
583
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
927
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah