Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2017 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji petik untuk alat dan/atau perangkat telekomunikasi guna memastikan kesesuaian dengan persyaratan teknis dan standar yang berlaku, menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mencakup definisi telekomunikasi, alat, dan perangkat, serta peran sertifikat sebagai bukti kesesuaian tipe alat terhadap standar yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
11
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8723
Jumlah diDownload
354
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
355
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah