Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2017 berlaku
Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji petik untuk alat dan/atau perangkat telekomunikasi guna memastikan kesesuaian dengan persyaratan teknis dan standar yang berlaku, menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mencakup definisi telekomunikasi, alat, dan perangkat, serta peran sertifikat sebagai bukti kesesuaian tipe alat terhadap standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8723
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 355
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2017