Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2023 berlaku

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 700 Mhz dan Pita Frekuensi Radio 26 Ghz

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2023

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan spektrum frekuensi radio pada pita 700 MHz dan 26 GHz untuk mendukung percepatan transformasi digital dan penyediaan broadband melalui implementasi sistem IMT. Pengaturan ini menjadi dasar teknis penataan spektrum frekuensi radio sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
10
Tahun
2023
Tentang
PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO PADA PITA FREKUENSI RADIO 700 MHz DAN PITA FREKUENSI RADIO 26 GHz
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI ARIE SETIADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
562
Jumlah diDownload
705

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah