Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2023 berlaku
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 700 Mhz dan Pita Frekuensi Radio 26 Ghz
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2023
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan spektrum frekuensi radio pada pita 700 MHz dan 26 GHz untuk mendukung percepatan transformasi digital dan penyediaan broadband melalui implementasi sistem IMT. Pengaturan ini menjadi dasar teknis penataan spektrum frekuensi radio sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO PADA PITA FREKUENSI RADIO 700 MHz DAN PITA FREKUENSI RADIO 26 GHz
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI ARIE SETIADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 562
- Jumlah diDownload
- 705