Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2018 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan kewajiban pelayanan universal telekomunikasi dan informatika agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, perintisan, perbatasan, dan tidak layak secara ekonomi. Perubahan ini bertujuan memperkuat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi untuk memastikan akses yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1611
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1189
- Tanggal Pengundangan
- 30 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010