Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan kewajiban pelayanan universal telekomunikasi dan informatika agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, perintisan, perbatasan, dan tidak layak secara ekonomi. Perubahan ini bertujuan memperkuat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi untuk memastikan akses yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1611
Jumlah diDownload
405
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1189
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015
  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2012
  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah