Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2024 berlaku
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan menjadi nol rupiah atau nol persen untuk jenis PNBP bersifat volatil. Ketentuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengaturan tarif pada layanan tertentu yang sifatnya tidak tetap, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan pemerintah terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN Rp0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI ARIE SETIADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 697
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 46
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA