Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2024 berlaku

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan menjadi nol rupiah atau nol persen untuk jenis PNBP bersifat volatil. Ketentuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengaturan tarif pada layanan tertentu yang sifatnya tidak tetap, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan pemerintah terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN Rp0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
BUDI ARIE SETIADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
697
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
46
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah