Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2020 berlaku

Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pengendalian alat telekomunikasi seperti HP dan tablet yang terhubung ke jaringan seluler melalui identifikasi IMEI guna mencegah peredaran perangkat ilegal atau hasil kejahatan. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari penggunaan perangkat yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
PENGENDALIAN ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI YANG TERSAMBUNG KE JARINGAN BERGERAK SELULER MELALUI IDENTIFIKASI INTERNATIONAL MOBILE EQUIPMENT IDENTITY
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5782
Jumlah diDownload
1077
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
376
Tanggal Pengundangan
16 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah