Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2020 berlaku
Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pengendalian alat telekomunikasi seperti HP dan tablet yang terhubung ke jaringan seluler melalui identifikasi IMEI guna mencegah peredaran perangkat ilegal atau hasil kejahatan. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari penggunaan perangkat yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGENDALIAN ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI YANG TERSAMBUNG KE JARINGAN BERGERAK SELULER MELALUI IDENTIFIKASI INTERNATIONAL MOBILE EQUIPMENT IDENTITY
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5782
- Jumlah diDownload
- 1077
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 376
- Tanggal Pengundangan
- 16 April 2020