Kembali
Memuat PDF…
Layanan Pos Komersial
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkomdigi No. 8 Tahun 2025 mengatur standar pelayanan, perizinan, monitoring, serta pemanfaatan teknologi untuk layanan pos komersial guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan persaingan usaha yang sehat. Peraturan ini juga menetapkan definisi layanan pos komersial sebagai layanan dengan tarif dan standar yang tidak ditetapkan pemerintah, serta menggarisbawahi pentingnya layanan pos universal yang dijamin pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Tentang
- LAYANAN POS KOMERSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MEUTYA VIADA HAFID
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 998
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 329
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA