Kembali
Memuat PDF…
Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemanfaatan teknologi SIM melekat (eSIM) dalam layanan telekomunikasi untuk meningkatkan konektivitas, kemudahan akses, serta mendorong penetrasi layanan IoT dan M2M. Menteri Komunikasi dan Digital berwenang menetapkan kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap penerapan teknologi ini pada jaringan seluler dan satelit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PEMANFAATAN TEKNOLOGI MODUL IDENTITAS PELANGGAN MELEKAT (EMBEDDED SUBSCRIBER IDENTITY MODULE) DALAM PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MEUTYA VIADA HAFID
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 881
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 255
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA