Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut tiga peraturan menteri lama terkait standar teknis alat telekomunikasi (Nomor 15 Tahun 2015, Nomor 9 Tahun 2019, dan Nomor 13 Tahun 2021) untuk menyederhanakan regulasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan pemenuhan standar terkini. Pencabutan ini didasarkan pada diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang menjadi dasar hukum utama untuk penyederhanaan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENCABUTAN 3 (TIGA) PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MEUTYA VIADA HAFID
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1086
- Jumlah diDownload
- 551
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 209
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2021