Kembali
Memuat PDF…
Permenkomdigi Nomor 18 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan digital 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pusat Data Nasional

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 18 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Layanan Pusat Data Nasional sebagai unit pelaksana teknis di Kementerian Komunikasi dan Digital yang bertugas mengelola dan memfasilitasi pemanfaatan pusat data nasional untuk penyimpanan, pengolahan, serta pemulihan data bagi instansi pemerintah. Kedudukan balai ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, dengan pembinaan administratif oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor
18
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pusat Data Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
MEUTYA VIADA HAFID
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
832
Jumlah diDownload
526
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1131
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah