Kembali
Memuat PDF…
Permenkomdigi Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan digital 2025 berlaku

Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 15 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk/jasa untuk sektor pos, telekomunikasi, penyiaran, serta sistem dan transaksi elektronik dalam kerangka perizinan berbasis risiko. Tujuannya adalah memastikan pelaku usaha di sektor-sektor tersebut memenuhi persyaratan teknis dan operasional sesuai tingkat risikonya. Ketentuan ini menjadi dasar legalitas bagi pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya melalui sistem OSS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor
15
Tahun
2025
Tentang
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
MEUTYA VIADA HAFID
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1383
Jumlah diDownload
479
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
851
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah