Kembali
Memuat PDF…
Permenkomdigi Nomor 13 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan digital 2025 berlaku

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 Ghz

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita 1,4 GHz untuk mendukung penyediaan layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) guna meningkatkan konektivitas internet berkualitas dan terjangkau. Ketentuan ini didasarkan pada target prioritas penataan spektrum dalam RPJMN 2025-2029 serta implementasi sistem telekomunikasi bergerak internasional sesuai tabel alokasi spektrum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor
13
Tahun
2025
Tentang
PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO PADA PITA FREKUENSI RADIO 1,4 GHz
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
MEUTYA VIADA HAFID
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
784
Jumlah diDownload
457
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
357
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah