Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika dan Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkomdigi No. 12 Tahun 2025 menetapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis untuk Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika serta Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika sebagai pedoman tugas, tanggung jawab, dan wewenang guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Peraturan ini disusun sebagai implementasi dari PP No. 17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika serta UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR POS DAN INFORMATIKA DAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENYELENGGARAAN POS DAN INFORMATIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MEUTYA VIADA HAFID
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 798
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 356
- Tanggal Pengundangan
- 23 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA